Cara Klaim Asuransi Mobil Kredit ada 3 Point Penting

Cara Klaim Asuransi Mobil Kredit
Cara Klaim Asuransi Mobil Kredit

Ketika kita punya kredit mobil kita harus menggunakan asuransi. Karena asuransi mobil itu sangat penting, mengingat banyak sekali potensi resiko di jalan. Namun yang lebih penting lagi ialah mengetahui cara klaim asuransi mobil kredit.

Ada sebagian orang yang tidak menganggap penting akan asuransi karena mengejar nilai angsuran mobil yang rendah. Namun ketika terjadi insiden atau kecelakaan maka akan kelabakan dan kebingungan karena biaya perbaikan unit harus ditanggung sendiri. Namun tidak sedikit yang memilih asuransi lebih lengkap, karena mengutamakan kenyamanan kerja dan kelancaran bisnis.

Bisakah kredit mobil tanpa asuransi?

Sayangnya untuk pengambilan kendaraan secara kredit Kita wajib menggunakan asuransi, karena memang asuransi merupakan safety dari pihak finance maupun bagi nasabah itu sendiri. Banyak sekali leasing yang memberikan kredit mobil diantaranya, Adira, OTO, MTF, Indomobil dll.

Dari semua finance tersebut, semuanya pasti sudah ada kerjasama dengan pihak asuransi. Karena sebagai antisipasi jika di tengah masa kredit terjadi hal yang tidak di inginkan pada kendaraan. Dan cara klaim asuransi mobil kredit juga kurang lebih sama.

Bukan hanya saja nasabah kredit yang tidak mau kehilangan mobil kredit, namun ternyata pihak finance juga tidak mau kehilangan asetnya. Karena selama kredit belum lunas maka kendaraan tersebut masih merupakan aset leasing. Maka dari itu pihak leasing akan selalu memberikan kredit sepaket dengan asuransi. Premi asuransi yang di bayarkan di includkan pada nominal pembayaran kredit kendaraan tersebut.

Ketika akan melakukan pengambilan kredit maka akan ada kontrak perjanjian yang harus di tandatangani nasabah. Dan sebelum tanda tangan, pihak finance akan menjelaskan terkait asuransi apa yang diberikan. Serta akan disampaikan juga terkait cara klaim asuransi mobil kredit yang akan berjalan.

Terdapat tiga pilihan jenis asuransi.

1. Asuransi TLO (Total Loss Only), asuransi yang bisa diklaim ketika unit kendaraan mengalami 75% kerusakan atau kehilangan. Pilihan pada jenis ini bisa menurunkan harga kredit yang harus dibayar setiap bulan. Karena memang premi untuk asuransi jenis TLO lebih murah murah.

2. Asuransi kombinasi, pada jenis asuransi ini nasabah mempunyai beberapa pilihan, yakni kombinasi 1, 2 atau dua tahun. Artinya jika tenor kredit 4 tahun dan asuransinya kombinasi 1 tahun maka di tahun pertama nasabah akan mendapatkan asuransi all-risk. Begitu pula jika kombinasi 2 tahun maka di 2 tahun pertama nasabah mendapatkan asuransi all-risk.

Dan Cara Klaim Asuransi Mobil Kredit dengan asuransi ini harus sesuai masanya, jika kombinasi allrisk hanya setahun maka nasabah hanya bisa klaim pecah kaca, lecet hanya di tahun pertama saja.

3. Asuransi All-risk all tenor, pada jenis yang satu ini biasanya dipakai pada mobil penumpang seperti Pajero sport, fortuner, avanza, Xpander dll. Pada jenis ini setiap kerusakan hingga kehilangan akan di cover oleh asuransi. Misalnya kaca pecah, spion rusak, body penyok, lecet dsb. Namun nasabah biasanya akan dikenakan biaya saat melakukan klaim. Cara klaim asuransi mobil lecet biasanya di hitung titik lecetnya.

Bagaimana jika Nasabah tutup usia sebelum masa kredit selesai?

Didalam asuransi ada yang namanya asuransi jiwa atau asuransi kematian, hal ini tergantung dari nasabah, ingin menggunakannya atau tidak, karena jika menggunakan asuransi jiwa maka nilai angsuran akan bertambah karena bertambah dengan premi asuransi kematian. Misalnya menggunakan asuransi TLO + Jiwa, atau Kombinasi + jiwa atau allrisk plus asuransi jiwa.

Lantas bagaimana cara klaim asuransi mobil kredit ?

Tata cara klaim asuransi mobil kredit harus sesuai dengan prosedur, yakni :

  1. Siapkan berkasnya
  2. Bawa unit
  3. Datang kekantor finance

Meski ada beberapa menawarkan layanan klaim asuransi secara online, namun akan tidak efektif karena kendaraan yang akan diklaimkan asuransi wajib untuk di bawa ke pihak penyedia asuransi.